Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ
“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.
Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا
"Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya." (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod.
Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ" قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: "فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ - وَهُوَ يُصَلِّي - أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ
"Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij" Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?". Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya).
(Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij." Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?" Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?" Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?" Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, "Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?"[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3]
Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?" "Dari Juraij?", jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, "Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?" "Benar", jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari." Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia.
Raja lalu bertanya padanya, "Siapa ini menurutmu?". Juraij balik bertanya, "Siapa yang engkau maksud?" Raja berkata, "Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu." Juraij bertanya, "Apakah engkau telah berkata begitu?" "Benar", jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?" Orang-orang lalu menjawab, "(Itu) di pangkuan (ibu)nya." Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?" Bayi itu menjawab, "Ayahku si penggembala sapi."
Kontan sang raja berkata, "Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas." Juraij menjawab, "Tidak perlu". "Ataukah dari perak?" lanjut sang raja. "Jangan", jawab Juraij. "Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?", tanya sang raja. Juraij menjawab, "Bangunlah seperti semula." Raja lalu bertanya, "Mengapa engkau tersenyum?" Juraij menjawab, "(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25). Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8]
Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud.
Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa,
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)
Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74)
Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita.
Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian.
Wallahu waliyyut taufiq.
Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011)
www.rumaysho.com
[1] Maksudnya berasal dari perzinahan.
[2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij.
[3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan.
[4] Yaitu anak dari hasil zina.
[5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam
dari Rumayso.com
Kamis, 13 Oktober 2011
Minggu, 09 Oktober 2011
Nonton F1 Di Singapore
Karena belum pernah nonton F1 dimalam hari jadi tertarik untuk nonton F1 di Singapore. Sebelumnya pernah nonton GP di Sepang KL enam tahun lalulah kira kira. tapi kayaknya pengalamannya akan berbeda.
Berangkat 23 Sept 2011 Malam langsung dari kantor dan pulang 26 Sep 2011 pagi langsung ngantor lagi.
Kami beli tiket walkabout yang hari Minggu 25 Sept aja. Sebenarnya sejak Jumat circuit sudah mulai dibuka untuk babak kualifikasi, tapi karena kami pikir kurang seru jadi beli yang Minggu aja. Harga tiket walkabout(tidak disediakan kursi, hanya berdiri dan boleh berpindah pindah dari satu tempat ke tempat yang lain)kira-kira IDR1.100.000,- rate 1Sin=7000IDR.
Mulai Jumat jalanan di sekitaran marina sudah mulai banyak yang ditutup. Jadi jika kita mau pergi ke Merlion saat hari jumat atau sabtu kita harus melewati depan fullerton hotel, jalan lain ditutup.
Yang paling terkesan saat nonton F1 adalah suara brisik mobilnya. Sebenarnya lebih enak nonton di TV karena bisa mengikuti secara keseluruhan jalannya pertandingan. Tapi pengalaman mendengar langsung suara mobil F1 adalah sangat sensasional.
Hal lain enaknya nonton F1 di Sing adalah karena diselenggarakan di tengah kota. Jadi saat malam hari race dipadukan dengan keindahan kota Singapore merupakan pemandangan yang sangat eksotik.
Setelah race selesai biasanya ada pertunjukan musik berkelas international. Saat kami nonton tanggal 25Sept2011 kemaren artisnya adalah group musik Linkin park. Mulai Start maen jam 22.00-24.00 waktu Singapore. Saat nonton konser ada daerah Fan zone (paling dekat kepanggung) yang hanya dapat dimasuki oleh mereka yang punya gelang Fan Zone. Gelang ini dibagikan kepada 2000 orang pertama yang datang. Jadi jika ingin mendapat gelang ini datanglah jam 15.00 saat gate dibuka trus segera lari ke depan panggung konser di Padang stage area dan langsung antri gelang. InsyAllah jika datang jam 15.00 dan masuk dari gate 4 (gate terdekat) pasti akan mendapatkan gelang. Catatan jika antri jam 15.00 dan mau cepat, jangan bawa tas. Bawa aja hp dan dompet dalam saku sehingga bisa langung masuk tanpa melewati pemeriksaan tas dengan sensor.
Berangkat 23 Sept 2011 Malam langsung dari kantor dan pulang 26 Sep 2011 pagi langsung ngantor lagi.
Kami beli tiket walkabout yang hari Minggu 25 Sept aja. Sebenarnya sejak Jumat circuit sudah mulai dibuka untuk babak kualifikasi, tapi karena kami pikir kurang seru jadi beli yang Minggu aja. Harga tiket walkabout(tidak disediakan kursi, hanya berdiri dan boleh berpindah pindah dari satu tempat ke tempat yang lain)kira-kira IDR1.100.000,- rate 1Sin=7000IDR.
Mulai Jumat jalanan di sekitaran marina sudah mulai banyak yang ditutup. Jadi jika kita mau pergi ke Merlion saat hari jumat atau sabtu kita harus melewati depan fullerton hotel, jalan lain ditutup.
Yang paling terkesan saat nonton F1 adalah suara brisik mobilnya. Sebenarnya lebih enak nonton di TV karena bisa mengikuti secara keseluruhan jalannya pertandingan. Tapi pengalaman mendengar langsung suara mobil F1 adalah sangat sensasional.
Hal lain enaknya nonton F1 di Sing adalah karena diselenggarakan di tengah kota. Jadi saat malam hari race dipadukan dengan keindahan kota Singapore merupakan pemandangan yang sangat eksotik.
Setelah race selesai biasanya ada pertunjukan musik berkelas international. Saat kami nonton tanggal 25Sept2011 kemaren artisnya adalah group musik Linkin park. Mulai Start maen jam 22.00-24.00 waktu Singapore. Saat nonton konser ada daerah Fan zone (paling dekat kepanggung) yang hanya dapat dimasuki oleh mereka yang punya gelang Fan Zone. Gelang ini dibagikan kepada 2000 orang pertama yang datang. Jadi jika ingin mendapat gelang ini datanglah jam 15.00 saat gate dibuka trus segera lari ke depan panggung konser di Padang stage area dan langsung antri gelang. InsyAllah jika datang jam 15.00 dan masuk dari gate 4 (gate terdekat) pasti akan mendapatkan gelang. Catatan jika antri jam 15.00 dan mau cepat, jangan bawa tas. Bawa aja hp dan dompet dalam saku sehingga bisa langung masuk tanpa melewati pemeriksaan tas dengan sensor.
Keutamaan Sholat Berjamaah
Shalat berjamaah di masjid buat seorang laki-laki lebih utama dari pada shalat berjamaah di rumahnya. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini:
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم قال, “صَلاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وعِشرينَ دَرَجَةً” مُتّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muttafaq ‘alaihi)
وَلَهُمَا عَنْ أَبِي هُرَيْرةَ رَضيَ اللَّهُ عَنهُ “بِخَمْسٍ وَعشْرين جُزْءًا وَكَذَا لِلْبُخَاريِّ عَنْ أَبي سَعِيدٍ رَضيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ, “دَرَجَةً.”
Dan riwayat kedua namun lewat jalur Abi Hurairah ra. disebutkan, “dengan 25 bagian.” Dan dari riwayat Abi Said menurut Bukhari dengan lafadz; “derajat.”
Beberapa ulama menafsirkan hadits Rasulullah SAW tentang fadhilah shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian atau 25 bagian, dengan memberikan beberapa ketentuan, yaitu shalat berjamaah itu dilakukan di masjid di awal waktu.
Adapun shalat berjamaah di rumah, atau di masjid tapi di luar shalat berjamaah yang utama, atau shalat sendirian tapi di masjid, semuanya di luar maksud hadits di atas.
Di antara rahasia fadhilah shalat berjamaah di masjid itu adalah:
1. Sebelum berjalan ke masjid, ketika seseorang berwudhu’ di rumahnya, bukan berwudhu’ di masjid, dia telah mendapatkan pahala atas wudhu’nya.
2. Ketika dia memakai pakaian dan wewangian dengan niat karena akan masuk masjid, maka dia akan mendapat pahala tersendiri. Karena Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang berhias setiap masuk masjid.
3. Ketika seseorang berjalan ke masjid dengan melangkahkan kaki, maka tiap langkah kakinya itu mendapatkan kebaikan tersendiri yang mendatangkan pahala.
4. Ketika masuk masjid, seseorang akan mendapat pahala bila membaca doa masuk masjid.
5. Masih ketika masuk masjid, dia juga akan mendapatkan pahala ketika melangkah dengan kaki kanannya.
6. Begitu masuk masjid, seseorang akan mendapat kesempatan mendapatkan pahala dari shalat tahiyatul masjid.
7. Kemudian ketika seseorang duduk di masjid sambil menunggu datangnya waktu shalat, dia sudah terbilang melakukan i’tikaf bila dia meniatkannya. Menurut mazhab As-syafi’iyah, i’tikaf bisa dilakukan asalkan dengan niat dan berdiam di masjid, meski hanya sesaat saja.
8. Begitu adzan berkumandang, dia juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan pahala tersendiri dengan mendengarkan adzan dan menjawabnya. Apalagi bila dia sendiri yang melakukan adzan.
9. Setelah mendengar adzan, dia akan mendapatkan kesempatan mendapatkan kebaikan lagi ketika membaca doa setelah adzan.
10. Selesai doa adzan, dia akan mendapatkan lagi kesempatan mendapat pahala dengan shalat sunnah qabliyah.
11. Setelah iqamat didengungkan, lalu imam mengatur barisan, dia akan mendapatkan pahala lagi bila ikut memperhatikan imam dan mengatur barisannya agar lurus dan rapat.
12. Pada saat shalat jamaah dilaksanakan, dia akan mengikuti semua gerakan imam dengan baik. Kalau imam berdiri, maka dia berdiri, kalau imam rukuk, maka dia rukuk, kalau imam sujud maka dia ikut sujud. Semua tindakannya mengikuti imam itusudah mendatangkan pahala tersendiri.
13. Ketika imam sampai pada bacaan “waladhdhaallin”, maka dia menjawab, “amiin.” Jawaban itu mendatangkan pahala tersendiri.
14. Dia juga akan mendapatkan pahala tersendiri ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, dibandingkan saat shalat sendirian di rumah, atau berjamaah di rumah. Karena salam itu doa untuk orang yang di kanan dan kirinya. Dan karena di masjid jumlah jamaahnya lebih banyak, maka doa yang akan diterimanya jauh lebih banyak.
15. Selesai shalat wajib, dia akan mendapatkan pahala lagi bila membaca beberapa lafadz dzikir atau doa.
16. Kemudian kesempatan berikutnya lagi adalah ketika dia melakukan shalat sunnah ba’diyah shalat.
17. Di dalam masjid, dia tentu akan bertemu dengan banyak jamaah shalat lainnya. Ketika bertemu dan memberi salam, dia akan mendapatkan pahala tersendiri.
18. Sambil memberi salam, apabila dia juga berjabat tangan, maka dia pun akan mendapatkan pahala tersendiri.
19. Senyumnya kepada sesama saudaranya adalah sedekah. Dan ini akan menambahlagi kesempatannya untuk mendapatkan pahala.
20. Ketika hendak berpisah dengan sesama jamaah di masjid, maka dia akan mendapat pahala bila mengucapkan salam atau membalas salam.
21. Dia juga akan mendapatkan pahala bila diikuti dengan berjabat tangan ketika akan berpisah dengan sesama muslim.
22. Ketika pulang dari masjid, dia membaca doa keluar masjid. Hal itu menambah lagi pahalanya.
23. Di masjid terbuka kesempatan untuk berinfaq, maka bila dia memanfaatkan kesempatan itu, dia akan mendapatkan pahala tersendiri dari berinfaq.
24. Di dalam masjid seringkali digelar khutbah atau majelis ilmu (kultum). Bila dia mendengarkan nasehat dan penyampaian ilmu dengan niat menjalankan perintah Allah SWT dan karena menuntut ilmu itu wajib hukumnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan tersendiri.
25. Ketika keluar, dia melangkah dengan kaki kirinya. Satu lagi tambahan pahala akan didapatnya.
26. Ketika pulang, dia mengambil jalan lain yang tidak sama dengan jalan yang dilewati saat pergi ke masjid. Ini adalah sunnah Rasulullah SAW yang tentu mendatangkan pahala tersendiri.
27. Setiap langkah kaki saat pulang dari masjid, maka dia akan mendapatkan pahala lain tersendiri.
Butir-buitr kesempatan memetik pahala di atas bukan didapat dari nash yang sharih dan menyatu, melainkan dari berbagai dalil yang berserak-serak, kemudian dikumpulkan. Tentu saja jumlahnya tidak hanya 27 bagian saja, pasti akan ada lebih banyak lagi.
Namun uraian di atas hanya sekedar memberikan contoh salah satu versi ijtihad para ulama ketika menguraikan rahasia mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama dari shalat yang lainnya.
Tentu saja tidak semua orang yang shalat di masjid berjamaah akan mendapatkan semua kesempatan itu. Sebab tidak semuanya melakukan hal-hal di atas.
Tapi intinya kami ingin memberikan pemaparan bahwa di balik keutaman shalat berjamaah di masjid itu, memang ada alasan-alasan logis yang bisa ditarik sebagai landasan.
Paling tidak, hal-hal di atas akan memberikan alasan mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama untuk dikerjakan.
Wallahu a’lam bishshawab
Dikutip dari Komunitas DUDUNG.net
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم قال, “صَلاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وعِشرينَ دَرَجَةً” مُتّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muttafaq ‘alaihi)
وَلَهُمَا عَنْ أَبِي هُرَيْرةَ رَضيَ اللَّهُ عَنهُ “بِخَمْسٍ وَعشْرين جُزْءًا وَكَذَا لِلْبُخَاريِّ عَنْ أَبي سَعِيدٍ رَضيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ, “دَرَجَةً.”
Dan riwayat kedua namun lewat jalur Abi Hurairah ra. disebutkan, “dengan 25 bagian.” Dan dari riwayat Abi Said menurut Bukhari dengan lafadz; “derajat.”
Beberapa ulama menafsirkan hadits Rasulullah SAW tentang fadhilah shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian atau 25 bagian, dengan memberikan beberapa ketentuan, yaitu shalat berjamaah itu dilakukan di masjid di awal waktu.
Adapun shalat berjamaah di rumah, atau di masjid tapi di luar shalat berjamaah yang utama, atau shalat sendirian tapi di masjid, semuanya di luar maksud hadits di atas.
Di antara rahasia fadhilah shalat berjamaah di masjid itu adalah:
1. Sebelum berjalan ke masjid, ketika seseorang berwudhu’ di rumahnya, bukan berwudhu’ di masjid, dia telah mendapatkan pahala atas wudhu’nya.
2. Ketika dia memakai pakaian dan wewangian dengan niat karena akan masuk masjid, maka dia akan mendapat pahala tersendiri. Karena Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang berhias setiap masuk masjid.
3. Ketika seseorang berjalan ke masjid dengan melangkahkan kaki, maka tiap langkah kakinya itu mendapatkan kebaikan tersendiri yang mendatangkan pahala.
4. Ketika masuk masjid, seseorang akan mendapat pahala bila membaca doa masuk masjid.
5. Masih ketika masuk masjid, dia juga akan mendapatkan pahala ketika melangkah dengan kaki kanannya.
6. Begitu masuk masjid, seseorang akan mendapat kesempatan mendapatkan pahala dari shalat tahiyatul masjid.
7. Kemudian ketika seseorang duduk di masjid sambil menunggu datangnya waktu shalat, dia sudah terbilang melakukan i’tikaf bila dia meniatkannya. Menurut mazhab As-syafi’iyah, i’tikaf bisa dilakukan asalkan dengan niat dan berdiam di masjid, meski hanya sesaat saja.
8. Begitu adzan berkumandang, dia juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan pahala tersendiri dengan mendengarkan adzan dan menjawabnya. Apalagi bila dia sendiri yang melakukan adzan.
9. Setelah mendengar adzan, dia akan mendapatkan kesempatan mendapatkan kebaikan lagi ketika membaca doa setelah adzan.
10. Selesai doa adzan, dia akan mendapatkan lagi kesempatan mendapat pahala dengan shalat sunnah qabliyah.
11. Setelah iqamat didengungkan, lalu imam mengatur barisan, dia akan mendapatkan pahala lagi bila ikut memperhatikan imam dan mengatur barisannya agar lurus dan rapat.
12. Pada saat shalat jamaah dilaksanakan, dia akan mengikuti semua gerakan imam dengan baik. Kalau imam berdiri, maka dia berdiri, kalau imam rukuk, maka dia rukuk, kalau imam sujud maka dia ikut sujud. Semua tindakannya mengikuti imam itusudah mendatangkan pahala tersendiri.
13. Ketika imam sampai pada bacaan “waladhdhaallin”, maka dia menjawab, “amiin.” Jawaban itu mendatangkan pahala tersendiri.
14. Dia juga akan mendapatkan pahala tersendiri ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, dibandingkan saat shalat sendirian di rumah, atau berjamaah di rumah. Karena salam itu doa untuk orang yang di kanan dan kirinya. Dan karena di masjid jumlah jamaahnya lebih banyak, maka doa yang akan diterimanya jauh lebih banyak.
15. Selesai shalat wajib, dia akan mendapatkan pahala lagi bila membaca beberapa lafadz dzikir atau doa.
16. Kemudian kesempatan berikutnya lagi adalah ketika dia melakukan shalat sunnah ba’diyah shalat.
17. Di dalam masjid, dia tentu akan bertemu dengan banyak jamaah shalat lainnya. Ketika bertemu dan memberi salam, dia akan mendapatkan pahala tersendiri.
18. Sambil memberi salam, apabila dia juga berjabat tangan, maka dia pun akan mendapatkan pahala tersendiri.
19. Senyumnya kepada sesama saudaranya adalah sedekah. Dan ini akan menambahlagi kesempatannya untuk mendapatkan pahala.
20. Ketika hendak berpisah dengan sesama jamaah di masjid, maka dia akan mendapat pahala bila mengucapkan salam atau membalas salam.
21. Dia juga akan mendapatkan pahala bila diikuti dengan berjabat tangan ketika akan berpisah dengan sesama muslim.
22. Ketika pulang dari masjid, dia membaca doa keluar masjid. Hal itu menambah lagi pahalanya.
23. Di masjid terbuka kesempatan untuk berinfaq, maka bila dia memanfaatkan kesempatan itu, dia akan mendapatkan pahala tersendiri dari berinfaq.
24. Di dalam masjid seringkali digelar khutbah atau majelis ilmu (kultum). Bila dia mendengarkan nasehat dan penyampaian ilmu dengan niat menjalankan perintah Allah SWT dan karena menuntut ilmu itu wajib hukumnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan tersendiri.
25. Ketika keluar, dia melangkah dengan kaki kirinya. Satu lagi tambahan pahala akan didapatnya.
26. Ketika pulang, dia mengambil jalan lain yang tidak sama dengan jalan yang dilewati saat pergi ke masjid. Ini adalah sunnah Rasulullah SAW yang tentu mendatangkan pahala tersendiri.
27. Setiap langkah kaki saat pulang dari masjid, maka dia akan mendapatkan pahala lain tersendiri.
Butir-buitr kesempatan memetik pahala di atas bukan didapat dari nash yang sharih dan menyatu, melainkan dari berbagai dalil yang berserak-serak, kemudian dikumpulkan. Tentu saja jumlahnya tidak hanya 27 bagian saja, pasti akan ada lebih banyak lagi.
Namun uraian di atas hanya sekedar memberikan contoh salah satu versi ijtihad para ulama ketika menguraikan rahasia mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama dari shalat yang lainnya.
Tentu saja tidak semua orang yang shalat di masjid berjamaah akan mendapatkan semua kesempatan itu. Sebab tidak semuanya melakukan hal-hal di atas.
Tapi intinya kami ingin memberikan pemaparan bahwa di balik keutaman shalat berjamaah di masjid itu, memang ada alasan-alasan logis yang bisa ditarik sebagai landasan.
Paling tidak, hal-hal di atas akan memberikan alasan mengapa shalat berjamaah di masjid lebih utama untuk dikerjakan.
Wallahu a’lam bishshawab
Dikutip dari Komunitas DUDUNG.net
Selasa, 04 Oktober 2011
Memanjangkan Pakaian Menutup Mata kaki Saat Sholat
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu disebut isbal , Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat,
Rasul saw bersabda : "Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)" lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah..., pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : "Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong" (Shahih Bukhari Bab Manaqib).
berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : "kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu" (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).
jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,
dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,
dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,
maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.
jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : "Kau berbuat itu bukan karena sombong"
berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.
Source: Majelis rasulullah
Perspektif Lain:
Saya sering melihat pria yang sholat dengan sarung di atas mata kaki. Apakah itu dianjurkan dalam sholat? Jika memang dianjurkan, apa dalilnya?
Perilaku tersebut berdasarkan dalil hadits:
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ
Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." (HR. Abu Dawud)
Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaiannya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atas fa laisa min Allah fi hillin wa laa haraamin oleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul Qodir Juz 6 halaman 68.
Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat". Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata, "Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)." Kemudian Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)
Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Karena itu pulalah Al Habib Husein Ibn Alwy Ibn Aqiel menyatakan bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Pernyataan Habib Husein ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda, "Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata, "Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”
Source: Pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Nurul Huda, rubrik tanya jawab
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu disebut isbal , Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat,
Rasul saw bersabda : "Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)" lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah..., pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : "Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong" (Shahih Bukhari Bab Manaqib).
berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : "kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu" (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).
jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,
dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,
dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,
maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.
jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : "Kau berbuat itu bukan karena sombong"
berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.
Source: Majelis rasulullah
Perspektif Lain:
Saya sering melihat pria yang sholat dengan sarung di atas mata kaki. Apakah itu dianjurkan dalam sholat? Jika memang dianjurkan, apa dalilnya?
Perilaku tersebut berdasarkan dalil hadits:
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ َقالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ
Diriwayatkan dari Ibn Mas’ud, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan sarung dalam shalatnya karena angkuh/sombong maka orang itu tidaklah menuju Allah dan juga tidak menjalankan kewajiban-Nya." (HR. Abu Dawud)
Hadits di atas menunjukkan bahwa seseorang tidak diperkenankan menjulurkan pakaiannya melebihi betis untuk kesombongan. Bila hal itu dilakukannya dalam sholat maka orang tersebut dianggap tidak menjalankan sholat karena Allah. Potongan terakhir dari hadits di atas fa laisa min Allah fi hillin wa laa haraamin oleh Imam Nawawi ditafsiri sebagai orang tersebut membebaskan diri dari Allah dan melepaskan diri dari agama Allah. Sebagian ulama yang lain menafsiri bahwa orang tersebut tidak mengimani kehalalan dan keharaman (yang ditentukan) Allah. Lebih jelas baca Faidul Qodir Juz 6 halaman 68.
Namun dengan hadits di atas, kita tidak bisa serta merta menuduh orang yang menjulurkan bajunya ketika shalat atau dalam keadaan yang lain sebagai orang yang melepaskan dirinya dari agama Allah, atau menganggap orang itu melanggar larangan Rasulullah. Karena dalam kesempatan yang lain Rasulullah bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
Abdullah Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menjulurkan bajunya karena sombong/tinggi hati, maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat". Kemudian Abu Bakar Assiddiq berkata, "Salah satu dari bagian bajuku (selalu) terjulur kecuali bila aku menjaganya terus (agar tidak terjulur)." Kemudian Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya engkau berbuat demikian tidak karena sombong". (HR. Bukhari)
Hadits ini menjelaskan bahwa keharaman menjulurkan baju/celana/sarung melebihi mata kaki adalah bila hal itu dilakukan karena kesombongan atau kepongahan seperti bila kita melihat mempelai pengantin yang bajunya dibuat menjulur hingga beberapa meter. Karena itu pulalah Al Habib Husein Ibn Alwy Ibn Aqiel menyatakan bila seseorang menggunakan pakaian/celana/sarung yang panjangnya melebihi mata kaki bukan karena sombong tetapi lebih ditujukan pada keindahan, maka hal itu tidaklah haram, bahkan dia menjalankan kesunnahan yang lain. Pernyataan Habib Husein ini diperkuat oleh hadits riwayat Muslim yang menyatakan:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Dari Rasulullah bersabda, "Tidaklah masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. Seseorang berkata, "Sesungguhnya ada seseorang yang menyukai bajunya bagus dan alas kakinya bagus.” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah penyalahgunaan kebenaran dan meremehkan manusia.”
Source: Pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Nurul Huda, rubrik tanya jawab
Langganan:
Postingan (Atom)