Sholat Istikhaarah adalah
sholat Sunnah dimana Nabi (kedamaian dan keberkahan Allah diperuntukkan
baginya) dijelaskan bagi siapa pun yang ingin melakukan sesuatu tetapi ragu
dalam melakukannya. Pembahasan tentang sholat Istikhaarah ini mencakup 8
(delapan) poin:
1- Definisi
2- Aturan
3- Hikmah dibalik Penetapan tersebut
4- Alasan untuk melakukannya
5- Kapan Istikhaarah harus dimulai
6- Berkonsultasi dengan orang lain sebelum melakukan sholat
istikhaarah
7- Ayat-ayat Al Qur’an apa yang harus dibaca di dalam
istikhaarah
8- Kapan seharusnya do’a-doa harus dibaca?
1 – Definisi
Istikhaarah di dalam bahasa Arab berarti mencari petunjuk untuk
membuat keputusan akan suatu hal tertentu. Disebutkan di dalam bahasa Arab
sebagai Istakhir Allaaha yakhir laka (Carilah petunjuk dari Allaah dan Dia akan
memberikanmu petunjuk akan keputusan yang terbaik/benar). Di dalam terminologi
syari’ah, Istikhaarah berarti mencari petunjuk (untuk keputusan yang
terbaik/benar), seperti., mencari petunjuk yang terbaik menurut Allah dan
paling sesuai dengan pilihan, dengan sholat dan do’a yang disebutkan berkenaan
dengan Istikhaarah.
2 – Peraturan
Para ulama telah sepakat bahwa sholat Istikhaarah itu adalah
Sunnah. Bukti tentang hal tersebut ada dalam hadist yang diriwayatkan oleh
al-Bukhaari dari Jaabir (semoga Allaah senantiasa dengannya) yang mengatakan:
“Rasul Allaah (kedamaian dan keberkahan Allah selalu tercurah
padanya) selalu mengajarkan pada sahabatnya untuk melakukan istikhaarah di
dalam segala hal, seperti beliau biasa mengajarkan mereka surat-surat dari
Qur’aan. Beliau bersabda: “Jika salah satu dari kalian mempertimbangkan akan
suatu keputusan yang hendak dibuat, maka biarkan dia sholat 2 raka’at sebagai
sholat yang tidak diwajibkan, kemudian mengucapkan: Allaahumma inni
astakheeruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as’aluka min fadlika, fa
innaka taqdiru wa laa aqdir, wa ta’lamu wa laa a’lam, wa anta ‘allaam
al-ghuyoob. Allaahumma fa in kunta ta’lamu haadha’l-amra (kemudian hal yang
dimaksud harus disebutkan dengan nama) khayran li fi ‘aajil amri wa aajilihi
(or: fi deeni wa ma’aashi wa ‘aaqibati amri) faqdurhu li wa yassirhu li thumma
baarik li fihi. Allaahumma wa in kunta ta’lamu annahu sharrun li fi deeni wa
ma’aashi wa ‘aaqibati amri (or: fi ‘aajili amri wa aajilihi) fasrifni ‘anhu
[wasrafhu ‘anni] waqdur li al-khayr haythu kaana thumma radini bihi (Ya Allah,
aku mohon petunjuk-Mu [di dalam memutuskan pilihan] dengan kebaikan atas
pengetahuan-Mu, dan aku mohon kemampuanmu dengan kebaikan atas kekuasaan-Mu,
dan aku mohon kepada-Mu atas segala Kekuasaan-Mu. Dan mohon kepada-Mu atas
segala Karunia-Mu yang besar. Engkau memiliki kemampuan, sedangkan aku tidak.
Dan Engkau Mengetahui, sedangkan aku tidak. Engkau yang mengetahui segala hal
yang tersembunyi. Engkau mengetahui sesuatu yang tersembunyi. Ya Allaah, Jika
di dalam pengetahuan-Mu, masalah ini (kemudian harus disebutkan namanya) adalah
baik bagiku baik di dunia atau pun di akhirat (atau: di dalam agamaku, mata
pencaharianku dan urusanku), kemudian mentakdirkannya bagiku, membuatnya mudah
bagiku, dan memberkatinya bagiku. Dan jika di dalam pengetahuan-Mu adalah buruk
bagiku dan bagi agamaku, mata pencaharianku dan urusanku (atau: bagiku baik di
dunia mau pun di akhirat), maka jauhkanlah aku darinya, [dan jauhkanlah hal itu
dariku], dan takdirkan bagiku kebaikan dimana pun itu terjadi dan buatlah aku
menyenanginya).”
Diriwayatkan oleh al-Bukhaari di beberapa tempat di dalam
Saheeh-nya (1166).
3 – Hikmah dibalik Penetapan tersebut:
Alasan mengapa Istikhaarah ditetapkan adalah bahwa hal tersebut
tunduk kepada perintah Allaah dan demonstrasi praktis bahwa seseorang tidak
memiliki daya dan kekuatan sendiri. Hal ini berarti bahwa kembali ke Allaah dan
mencari cara untuk mengkombinasikan kebaikan di dunia ini dan hari kemudian.
Untuk mencapai hal tersebut, seseorang harus mengetuk pintu Sang Raja, Allaah,
segala Puji bagi-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang lebih bermanfaat dalam hal
ini selain sholat dan doa, karena berhubungan dengan menyegani Allaah,
memuji-Nya dan mengekspresikan kebutuhan seseorang akan Dia. Kemudian setelah
sholat istikhaarah seseorang harus melakukanya yang menurutnya adalah terbaik.
4 – Alasan melakukannya:
Di dalam kondisi apa seseorang harus melakukan sholat
istikhaarah? Ke-empat mahzab setuju bahwa istikhaarah dirumuskan bilamana
seseorang tidak tahu keputusan terbaik apa yang harus diambilnya. Dalam hal
dimana diketahui apakah hal tersebut baik atau buruk, seperti tindakan
beribadah, melakukan perbuatan baik, dosa atau tindakan-tindakan setan, tidak
dibutuhkan sholat istikhaarah dalam kasus ini. Tetapi jika seseorang ingin
mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu, seperti apakah harus pergi
Haji tahun ini, karena terdapat kemungkinan menghadapi musuh atau kesengsaraan,
atau harus pergi dengan orang tertentu atau tidak, maka dia boleh melakukan
sholat istikhaarah berkaitan dengan beberapa keputusan. Tetapi tidak ada tempat
untuk Istikhaarah ketika muncul hal-hal yang diwajibkan, haram atau makruh.
Lebih kepada Istikhaarah diperuntukkan untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan
atau diperbolehkan.. Istikhaarah tidak dianjurkan untuk hal-hal biasa yang
berkenaan dengan hal-hal yang dianjurkan, tetapi lebih harus dilaksanakan di
dalam kasus terdapat suatu konflik, misalnya, ketika seseorang harus memilih
dua hal dan harus memutuskan hal mana yang harus dimulai terlebih dahulu atau
mana yang harus tidak dilakukan. Berkenaan dengan hal-hal yang diperbolehkan,
dia boleh melakukan sholat Istikhaarah sebagai suatu hal yang biasa dilakukan.
5 – Kapan harus seseorang harus memulai sholat Istikhaarah?
Seseorang yang ingin melakukan sholat Istikhaarah harus memiliki
pikiran yang terbuka, dan tidak memutuskan pada satu aksi tertentu. Suatu frasa
”Jika salah seorang dari kamu sengaja” mengindikasikan bahwa Istikhaarah harus
dilaksanakan ketika seseorang mulai berpikir akan hal tersebut, ketika melalui
berkahnya sholat dan doa, apa yang baik akan menjadi jelas baginya, berbeda
dengan ketika ide telah mengambil akarnya dan pemecahannya untuk permasalahan
tersebut, di dalam hal inklinasinya akan mencakrukannya, dan ada ketakutan akan
adanya hikmah yang mungkin tidak berlaku karena dia cenderung melakukan suatu
hal yang telah dia putuskan untuk melakukannya. Ini mungkin berarti dengan
keputusan yang dihasilkan, karena melalui hal yang tidak penting. Dan seseorang
harus tidak melakukan sholat istikhaarah kecuali ketika dia telah memutuskan
sesuatu tetapi tidak memiliki kecenderungan yang kuat ke arah tersebut. Jika
tidak, jika seseorang melakukan sholat Istikhaarah untuk setiap pikiran yang
terlintas dalam benaknya, dia tidak akan pernah berhenti dan dia akan membuang
seluruh waktunya untuk melakukan hal tersebut.
6 – Berkonsultasi dengan lainnya sebelum melakukan sholat istikhaarah
Al-Nawawi mengatakan: Adalah dianjurkan, sebelum melakukan
sholat istikhaarah, untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan seseorang yang
dikenal baik, perhatian dan memiliki pengalaman, dan seseorang yang dapat
dipercaya berkenaan dengan komitmen dan pengetahuan keagamaannya. Allaah
berfirman (yang artinya):
“dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut”
[Aal ‘Imraan 3:159]
7 – Apa yang harus dibaca di dalam Salaat al-Istikhaarah
Terdapat tiga pendapat tentang apa yang harus dibaca di dalam
Sholat al-Istikhaarah:
(a) Imam Hanafi, Maliki, dan Shaafe’i mengatakan bawah
dianjurkan, setelah membaca surat al-Faatihah, untuk membaca surat Qul yaa
ayyuha’l-kaafiroon di raka’at pertama dan Qul huwa Allaahu ahad di raka’at
kedua. Al-Nawawi mengatakan, penjelasan akan alasan tersebut adalah: Sangat
tepat untuk membaca surat-surat ini di dalam sholat, untuk memperlihatkan
ketulusan dan ekspresi kamu untuk menyerahkan urusanmu kepada Allaah. Mereka
mengatakan bahwa juga diperbolehkan untuk menambah surat-surat lain dari
Al-Qur’an dimana konteksnya berhubungan dengan ide membuat suatu pilihan atau
keputusan.
(b) Beberapa Salaf mengatakan bahwa di dalam sholat istikhaarah
sangat baik untuk menambahkan, setelah membaca al-Faatihah, ayat-ayat berikut
di dalam raka’at pertama:
“Dan Tuhan-mu menciptakan dan memilih apa yang Dia Kehendaki.
Bagi mereka (manusia) tidak ada pilihan. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi Dia
dari apa yang mereka persekutukan (sebagai rekan-Nya).
Dan Tuhan-mu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada mereka
dan apa yang mereka nyatakan.
Dan Dia-lah Allaah; Laa ilaaha
illa Huwa (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia), segala puji
bagi-Nya di dunia dan di akhirat, dan baginya segala penentuan dan kepada-Nya
kamu dikembalikan.”
[al-Qasas 28:68-70]
[al-Qasas 28:68-70]
Dan ayat-ayat berikut di raka’at kedua:
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan perempuan
yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah Menetapkan suatu ketetapan, akan
ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan
kesesatan yang nyata.”
[al-Ahzaab 33:36 – intepretasi dari arti]
(c) Imam Hanbali dan beberapa fuqaha’ tidak mengatakan bahwa
beberapa ayat tertentu harus dibaca ketika melakukan sholat Istikhaarah.
8 – Kapan seseorang harus sholat Istikhaarah
Imam Hanafi, Maaliki, Shaafe’i dan Hanbali menyatakan bahwa do’a
harus dibacakan segera setelah sholat selesai. Hal ini berhubungan dengan apa
yang tercantum di dalam hadist yang diriwayatkan dari Rasul Allaah (kedamaian
dan keberkahan Allah baginya). Lihat al-Mawsoo’ah al-Fiqhiyyah, bagian 3, hal.
241.
Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah mengatakan di dalam al-Fataawa
al-Kubra: Bag. 2, hal. 265 Pertanyaan yang berkenaan dengan Do’a
al-Istikhaarah: haruskan doa ini dibaca selama sholat atau setelah mengucapkan
salaam? Jawabannya adalah hal ini diperbolehkan untukmembaca do’a istikhaarah
sebelum dan sesudah salaam, apakah kamu sholat al-istikhaarah atau sholat
lainnya. Membaca do’a sebelum salaam adalah lebih utama, sebagaimana Nabi
(kedamaian dan keberkahan Allah baginya) biasa membaca banyak do’a sebelum
mengucapkan salaam, dan sebenarnya para pemuja sebelum mengucapkan salaam masih
dalam keadaan sholat, sehingga lebih baik membaca do’a sesudahnya.
Dan Allaah mengetahui yang terbaik
sumber: islamqa