Laman

Selasa, 02 Oktober 2012

Sholat Istikhaarah


Sholat Istikhaarah adalah sholat Sunnah dimana Nabi (kedamaian dan keberkahan Allah diperuntukkan baginya) dijelaskan bagi siapa pun yang ingin melakukan sesuatu tetapi ragu dalam melakukannya. Pembahasan tentang sholat Istikhaarah ini mencakup 8 (delapan) poin:
1- Definisi
2- Aturan
3- Hikmah dibalik Penetapan tersebut
4- Alasan untuk melakukannya
5- Kapan Istikhaarah harus dimulai
6- Berkonsultasi dengan orang lain sebelum melakukan sholat istikhaarah
7- Ayat-ayat Al Qur’an apa yang harus dibaca di dalam istikhaarah
8- Kapan seharusnya do’a-doa harus dibaca?
1 – Definisi
Istikhaarah di dalam bahasa Arab berarti mencari petunjuk untuk membuat keputusan akan suatu hal tertentu. Disebutkan di dalam bahasa Arab sebagai Istakhir Allaaha yakhir laka (Carilah petunjuk dari Allaah dan Dia akan memberikanmu petunjuk akan keputusan yang terbaik/benar). Di dalam terminologi syari’ah, Istikhaarah berarti mencari petunjuk (untuk keputusan yang terbaik/benar), seperti., mencari petunjuk yang terbaik menurut Allah dan paling sesuai dengan pilihan, dengan sholat dan do’a yang disebutkan berkenaan dengan Istikhaarah.
2 – Peraturan
Para ulama telah sepakat bahwa sholat Istikhaarah itu adalah Sunnah. Bukti tentang hal tersebut ada dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhaari dari Jaabir (semoga Allaah senantiasa dengannya) yang mengatakan:
“Rasul Allaah (kedamaian dan keberkahan Allah selalu tercurah padanya) selalu mengajarkan pada sahabatnya untuk melakukan istikhaarah di dalam segala hal, seperti beliau biasa mengajarkan mereka surat-surat dari Qur’aan. Beliau bersabda: “Jika salah satu dari kalian mempertimbangkan akan suatu keputusan yang hendak dibuat, maka biarkan dia sholat 2 raka’at sebagai sholat yang tidak diwajibkan, kemudian mengucapkan: Allaahumma inni astakheeruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as’aluka min fadlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdir, wa ta’lamu wa laa a’lam, wa anta ‘allaam al-ghuyoob. Allaahumma fa in kunta ta’lamu haadha’l-amra (kemudian hal yang dimaksud harus disebutkan dengan nama) khayran li fi ‘aajil amri wa aajilihi (or: fi deeni wa ma’aashi wa ‘aaqibati amri) faqdurhu li wa yassirhu li thumma baarik li fihi. Allaahumma wa in kunta ta’lamu annahu sharrun li fi deeni wa ma’aashi wa ‘aaqibati amri (or: fi ‘aajili amri wa aajilihi) fasrifni ‘anhu [wasrafhu ‘anni] waqdur li al-khayr haythu kaana thumma radini bihi (Ya Allah, aku mohon petunjuk-Mu [di dalam memutuskan pilihan] dengan kebaikan atas pengetahuan-Mu, dan aku mohon kemampuanmu dengan kebaikan atas kekuasaan-Mu, dan aku mohon kepada-Mu atas segala Kekuasaan-Mu. Dan mohon kepada-Mu atas segala Karunia-Mu yang besar. Engkau memiliki kemampuan, sedangkan aku tidak. Dan Engkau Mengetahui, sedangkan aku tidak. Engkau yang mengetahui segala hal yang tersembunyi. Engkau mengetahui sesuatu yang tersembunyi. Ya Allaah, Jika di dalam pengetahuan-Mu, masalah ini (kemudian harus disebutkan namanya) adalah baik bagiku baik di dunia atau pun di akhirat (atau: di dalam agamaku, mata pencaharianku dan urusanku), kemudian mentakdirkannya bagiku, membuatnya mudah bagiku, dan memberkatinya bagiku. Dan jika di dalam pengetahuan-Mu adalah buruk bagiku dan bagi agamaku, mata pencaharianku dan urusanku (atau: bagiku baik di dunia mau pun di akhirat), maka jauhkanlah aku darinya, [dan jauhkanlah hal itu dariku], dan takdirkan bagiku kebaikan dimana pun itu terjadi dan buatlah aku menyenanginya).”
Diriwayatkan oleh al-Bukhaari di beberapa tempat di dalam Saheeh-nya (1166).
3 – Hikmah dibalik Penetapan tersebut:
Alasan mengapa Istikhaarah ditetapkan adalah bahwa hal tersebut tunduk kepada perintah Allaah dan demonstrasi praktis bahwa seseorang tidak memiliki daya dan kekuatan sendiri. Hal ini berarti bahwa kembali ke Allaah dan mencari cara untuk mengkombinasikan kebaikan di dunia ini dan hari kemudian. Untuk mencapai hal tersebut, seseorang harus mengetuk pintu Sang Raja, Allaah, segala Puji bagi-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang lebih bermanfaat dalam hal ini selain sholat dan doa, karena berhubungan dengan menyegani Allaah, memuji-Nya dan mengekspresikan kebutuhan seseorang akan Dia. Kemudian setelah sholat istikhaarah seseorang harus melakukanya yang menurutnya adalah terbaik.
4 – Alasan melakukannya:
Di dalam kondisi apa seseorang harus melakukan sholat istikhaarah? Ke-empat mahzab setuju bahwa istikhaarah dirumuskan bilamana seseorang tidak tahu keputusan terbaik apa yang harus diambilnya. Dalam hal dimana diketahui apakah hal tersebut baik atau buruk, seperti tindakan beribadah, melakukan perbuatan baik, dosa atau tindakan-tindakan setan, tidak dibutuhkan sholat istikhaarah dalam kasus ini. Tetapi jika seseorang ingin mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu, seperti apakah harus pergi Haji tahun ini, karena terdapat kemungkinan menghadapi musuh atau kesengsaraan, atau harus pergi dengan orang tertentu atau tidak, maka dia boleh melakukan sholat istikhaarah berkaitan dengan beberapa keputusan. Tetapi tidak ada tempat untuk Istikhaarah ketika muncul hal-hal yang diwajibkan, haram atau makruh. Lebih kepada Istikhaarah diperuntukkan untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan atau diperbolehkan.. Istikhaarah tidak dianjurkan untuk hal-hal biasa yang berkenaan dengan hal-hal yang dianjurkan, tetapi lebih harus dilaksanakan di dalam kasus terdapat suatu konflik, misalnya, ketika seseorang harus memilih dua hal dan harus memutuskan hal mana yang harus dimulai terlebih dahulu atau mana yang harus tidak dilakukan. Berkenaan dengan hal-hal yang diperbolehkan, dia boleh melakukan sholat Istikhaarah sebagai suatu hal yang biasa dilakukan.
5 – Kapan harus seseorang harus memulai sholat Istikhaarah?
Seseorang yang ingin melakukan sholat Istikhaarah harus memiliki pikiran yang terbuka, dan tidak memutuskan pada satu aksi tertentu. Suatu frasa ”Jika salah seorang dari kamu sengaja” mengindikasikan bahwa Istikhaarah harus dilaksanakan ketika seseorang mulai berpikir akan hal tersebut, ketika melalui berkahnya sholat dan doa, apa yang baik akan menjadi jelas baginya, berbeda dengan ketika ide telah mengambil akarnya dan pemecahannya untuk permasalahan tersebut, di dalam hal inklinasinya akan mencakrukannya, dan ada ketakutan akan adanya hikmah yang mungkin tidak berlaku karena dia cenderung melakukan suatu hal yang telah dia putuskan untuk melakukannya. Ini mungkin berarti dengan keputusan yang dihasilkan, karena melalui hal yang tidak penting. Dan seseorang harus tidak melakukan sholat istikhaarah kecuali ketika dia telah memutuskan sesuatu tetapi tidak memiliki kecenderungan yang kuat ke arah tersebut. Jika tidak, jika seseorang melakukan sholat Istikhaarah untuk setiap pikiran yang terlintas dalam benaknya, dia tidak akan pernah berhenti dan dia akan membuang seluruh waktunya untuk melakukan hal tersebut.
6 – Berkonsultasi dengan lainnya sebelum melakukan sholat istikhaarah
Al-Nawawi mengatakan: Adalah dianjurkan, sebelum melakukan sholat istikhaarah, untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan seseorang yang dikenal baik, perhatian dan memiliki pengalaman, dan seseorang yang dapat dipercaya berkenaan dengan komitmen dan pengetahuan keagamaannya. Allaah berfirman (yang artinya):
“dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut”
[Aal ‘Imraan 3:159]
7 – Apa yang harus dibaca di dalam Salaat al-Istikhaarah
Terdapat tiga pendapat tentang apa yang harus dibaca di dalam Sholat al-Istikhaarah:
(a) Imam Hanafi, Maliki, dan Shaafe’i mengatakan bawah dianjurkan, setelah membaca surat al-Faatihah, untuk membaca surat Qul yaa ayyuha’l-kaafiroon di raka’at pertama dan Qul huwa Allaahu ahad di raka’at kedua. Al-Nawawi mengatakan, penjelasan akan alasan tersebut adalah: Sangat tepat untuk membaca surat-surat ini di dalam sholat, untuk memperlihatkan ketulusan dan ekspresi kamu untuk menyerahkan urusanmu kepada Allaah. Mereka mengatakan bahwa juga diperbolehkan untuk menambah surat-surat lain dari Al-Qur’an dimana konteksnya berhubungan dengan ide membuat suatu pilihan atau keputusan.
(b) Beberapa Salaf mengatakan bahwa di dalam sholat istikhaarah sangat baik untuk menambahkan, setelah membaca al-Faatihah, ayat-ayat berikut di dalam raka’at pertama:
“Dan Tuhan-mu menciptakan dan memilih apa yang Dia Kehendaki. Bagi mereka (manusia) tidak ada pilihan. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan (sebagai rekan-Nya).
Dan Tuhan-mu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang mereka nyatakan.
Dan Dia-lah Allaah; Laa ilaaha illa Huwa (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia), segala puji bagi-Nya di dunia dan di akhirat, dan baginya segala penentuan dan kepada-Nya kamu dikembalikan.”
[al-Qasas 28:68-70]
Dan ayat-ayat berikut di raka’at kedua:
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah Menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.”
[al-Ahzaab 33:36 – intepretasi dari arti]
(c) Imam Hanbali dan beberapa fuqaha’ tidak mengatakan bahwa beberapa ayat tertentu harus dibaca ketika melakukan sholat Istikhaarah.
8 – Kapan seseorang harus sholat Istikhaarah
Imam Hanafi, Maaliki, Shaafe’i dan Hanbali menyatakan bahwa do’a harus dibacakan segera setelah sholat selesai. Hal ini berhubungan dengan apa yang tercantum di dalam hadist yang diriwayatkan dari Rasul Allaah (kedamaian dan keberkahan Allah baginya). Lihat al-Mawsoo’ah al-Fiqhiyyah, bagian 3, hal. 241.
Shaykh al-Islam Ibn Taymiyah mengatakan di dalam al-Fataawa al-Kubra: Bag. 2, hal. 265 Pertanyaan yang berkenaan dengan Do’a al-Istikhaarah: haruskan doa ini dibaca selama sholat atau setelah mengucapkan salaam? Jawabannya adalah hal ini diperbolehkan untukmembaca do’a istikhaarah sebelum dan sesudah salaam, apakah kamu sholat al-istikhaarah atau sholat lainnya. Membaca do’a sebelum salaam adalah lebih utama, sebagaimana Nabi (kedamaian dan keberkahan Allah baginya) biasa membaca banyak do’a sebelum mengucapkan salaam, dan sebenarnya para pemuja sebelum mengucapkan salaam masih dalam keadaan sholat, sehingga lebih baik membaca do’a sesudahnya.
Dan Allaah mengetahui yang terbaik
sumber: islamqa